Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus: Ada Unsur Suap di Kasus Gayus

Kompas.com - 08/12/2010, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Amari mengisyaratkan adanya unsur suap dalam perkara mafia pajak Rp 28 miliar yang menyeret Gayus H Tambunan.

Ketika ditanya apakah memang hanya ada unsur gratifikasi dalam perkara Gayus tersebut, Amari menjawab, "Ada pasal suap juga," katanya saat menghadiri gelar perkara Gayus di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Hanya saja, Amari enggan menjelaskan lebih lanjut maksud pernyataannya tersebut. "Kalau sudah selesai (gelar perkara), baru ngomong," lanjut Amari.

Dia juga tidak berkomentar perihal keterlibatan Kejaksaan Agung dalam gelar perkara. "Kita pelajari dulu, setelah itu baru ngomong," katanya.

Demikian pula dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja yang mewakili KPK dalam gelar perkara Gayus. Dia enggan berkomentar banyak sebelum gelar perkara selesai. "Lihat faktanya nanti," katanya.

Demikian pula ketika ditanya apakah ada kemungkinan kasus Gayus tersebut diambil alih oleh KPK. "Lihat faktanya nanti, lihat faktanya dulu, fakta hukum yang ada," kata Ade.

Hari ini, Mabes Polri melaksanakan gelar perkara Gayus dengan mengundang Kejaksaan Agung, KPK, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan PPATK. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, kehadiran pihak tersebut dirasa perlu dalam berkoordinasi dan memberi masukan yang mungkin dapat ditindaklanjuti.

Pihak PPATK yang diwakili Kepala PPATK Yunus Husein pun enggan berkomentar terkait kasus Gayus. Sementara Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, yang hadir mewakili Satgas, mengatakan bahwa pihaknya hadir atas undangan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ito Sumardi.

Menurut Denny, kehadiran Satgas diperlukan karena Satgas berwenang dalam pengawasan dan koordinasi kasus Gayus. Sebab, di dalam kasus itu terdapat indikasi permainan mafia hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com