Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Satgas Diundang Kabareskrim

Kompas.com - 08/12/2010, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menghadiri Gelar Perkara Gayus H Tambunan atas dasar undangan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komjen Ito Sumardi.

Pada gelar perkara Gayus yang digelar di aula Bareskrim hari ini, Rabu (8/12/2010) sekitar pukul 14.00 tersebut, Satgas diwakili Sekretaris Satgas Denny Indrayana. "Ada telepon dari Kabareskrim dan ada undangan dalam bentuk faks yang diterima Satgas," ujar Denny saat tiba di aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Denny, Satgas memiliki wewenang untuk koordinasi dan pengawasan dalam kasus yang melibatkan Gayus Tambunan tersebut. Sebab, kata Denny, terdapat indikasi permainan mafia hukum. "Memang Satgas punya kewenangan untuk koordinasi dan pengawasan dalam kasus ini karena kasus ini kan ada indikasi permainan mafia hukum. Terima kasih atas undangannya," katanya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, kehadiran Satgas diperlukan penyidik untuk memberi masukan terkait perkara mafia pajak dan mafia peradilan yang melibatkan Gayus.

Kehadiran Satgas diperlukan untuk menjelaskan teknis ataupun koordinasi para penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus mantan pegawai Ditjen Pajak yang menyeret sejumlah penegak hukum itu. "Enggak usah diputer-puter lagi. Satgas diundang penyidik karena dirasa perlu. Dari gelar perkara ini barangkali ada masukan. Masukan itu yang akan ditindaklanjuti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com