JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menghadiri Gelar Perkara Gayus H Tambunan atas dasar undangan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komjen Ito Sumardi.
Pada gelar perkara Gayus yang digelar di aula Bareskrim hari ini, Rabu (8/12/2010) sekitar pukul 14.00 tersebut, Satgas diwakili Sekretaris Satgas Denny Indrayana. "Ada telepon dari Kabareskrim dan ada undangan dalam bentuk faks yang diterima Satgas," ujar Denny saat tiba di aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Denny, Satgas memiliki wewenang untuk koordinasi dan pengawasan dalam kasus yang melibatkan Gayus Tambunan tersebut. Sebab, kata Denny, terdapat indikasi permainan mafia hukum. "Memang Satgas punya kewenangan untuk koordinasi dan pengawasan dalam kasus ini karena kasus ini kan ada indikasi permainan mafia hukum. Terima kasih atas undangannya," katanya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, kehadiran Satgas diperlukan penyidik untuk memberi masukan terkait perkara mafia pajak dan mafia peradilan yang melibatkan Gayus.
Kehadiran Satgas diperlukan untuk menjelaskan teknis ataupun koordinasi para penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus mantan pegawai Ditjen Pajak yang menyeret sejumlah penegak hukum itu. "Enggak usah diputer-puter lagi. Satgas diundang penyidik karena dirasa perlu. Dari gelar perkara ini barangkali ada masukan. Masukan itu yang akan ditindaklanjuti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.