Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ahmadiyah, Menag Diskriminatif

Kompas.com - 31/08/2010, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai seorang pejabat publik, menteri tidak boleh bersikap diskriminatif. Menteri harus melindungi semua warga negara, tanpa memihak kepada salah satu kelompok. Sayangnya, pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali soal pembubaran Ahmadiyah justru mencerminkan sikap diskriminatif.

Adalah aktivis Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, yang mulai menyuarakan persoalan ini. Melalui akun Twitter-nya sejak Selasa (31/8/2010) pagi, Ulil menyampaikan kritik-kritik keras terhadap sikap dan pernyataan Menteri Agama (Menag) tersebut.

"Sebagai pribadi, Anda (Menag) boleh tak suka golongan tertentu, misalnya Ahmadiyah. Tapi Anda sebagai pejabat publik, Anda tak boleh mendiskriminasi," begitu kata Ulil. "Sebagai pribadi saya boleh tak suka penjual jengkol, misalnya --contoh saja ini--. Tapi sebagai pejabat publik, tak boleh saya memusuhinya," sambung Ulil.

Menghangatnya kembali pembahasan mengenai aliran Ahmadiyah hari ini terjadi menyusul pernyataan Menag seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah di DPR, kemarin sore. Intinya, Menag meyakini pembubaran Ahmadiyah merupakan kunci dari penyelesaian masalah. "Harusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan, masalahnya akan terus berkembang," kata Menag.

Menag menegaskan, prinsip Ahmadiyah yang menyatakan Al Quran bukan kitab terakhir dan Nabi Muhammad SAW bukan nabi terakhir merupakan penyimpangan. "Kalau itu yang dimaksud kebebasan beragama, kebablasan namanya," kata Menag lagi.

Ulil berpandangan lain. Menurutnya, kepercayaan merupakan hal yang tak bisa dipaksakan. Seorang menteri pun tak bisa membubarkan kepercayaan. "Oleh kalangan Wahabi, pengikut ajaran Sunni yang dipraktikkan di Indonesia itu dianggap sesat dan syirik. Apa Sunni harus dibubarkan?" ungkap Ulil.

Menurut Ulil, polemik saling menyesatkan dalam kehidupan beragama merupakan hal yang biasa. Namun, pernyataan dari seorang pejabat yang meminta sekte yang dianggap sesat untuk dibubarkan merupakan hal yang luar biasa.

"Oleh banyak kalangan Kristen, sekte Saksi Jehovah dianggap sesat. Tetapi mereka tak minta sekte itu dibubarkan. Orang Kristen (juga) menganggap sekte Mormon sudah di luar Kristen. Tapi mereka tak meminta kepada pemerintah agar sekte ini dibubarkan," paparnya.

"Anda boleh menganggap sekte lain sesat. Tapi sekte itu bisa saja menganggap sekte Anda juga sesat. Terus Anda mau saling bubarkan begitu?" ungkap Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat ini.

Dalam akun Twitter-nya ini, Ulil memiliki lebih dari 22.000 follower (pengikut), dan pagi ini, tak sedikit dari mereka yang menyatakan dukungannya terhadap sikap Ulil yang melontarkan kritik pedas terhadap Menag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com