Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilham Bintang: Saya Belum Pernah Ditegur

Kompas.com - 22/07/2010, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin redaksi tabloid Cek & Ricek (C&R) Ilham Bintang mengaku belum pernah sekali pun menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia juga menyayangkan sikap KPI yang justru memberikan laporan pengaduan masyarakat akan infotainment tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dia (KPI) bicara etika, tapi dia melanggar etika. Katanya ada 32 persen, satu lembar pun saya belum terima sama sekali pengaduan itu," kata Ilham Bintang dalam "Lokakarya Media Massa", Kamis (22/7/2010) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Sebelumnya, KPI mengaku menerima sekitar 200 pengaduan masyarakat akan tayangan infotainment. Jumlah ini merupakan sepertiga (32 persen) dari total keseluruhan pengaduan yang diterima KPI pada tahun 2010.

Atas kenyataan itu, Ilham Bintang mempertanyakan fungsi KPI sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 50 ayat 4 Undang-Undang Penyiaran No 32 yang berbunyi, "KPI wajib meneruskan aduan masyarakat kepada lembaga penyiaran bersangkutan dan memberikan kesempatan hak jawab".

Ia berpendapat, tindakan yang dilakukan KPI justru sebaliknya. "Dia malah bawa itu (pengaduan kepada infotainment) ke DPR, kira-kira lembaga DPR itu lembaga penyiaran atau bukan?" ujarnya, dalam lokakarya yang juga dihadiri Ketua KPI tersebut.

Menurutnya, sikap untuk menegakkan profesionalisme praktisi infotainment dengan adanya pengaduan tersebut sebenarnya bagus. Namun, ia menambahkan, seharusnya KPI-lah yang memberikan contoh kepada para praktisi infotainment. Ia merasa kecewa dengan adanya pertemuan DPR dengan KPI yang menghasilkan perbincangan infotainment yang dianggap melanggar norma-norma yang ada.

Padahal, menurutnya, tuduhan itu seharusnya dibuktikan dulu kebenarannya. "Ini tiga institusi dari Dewan Pers, KPI, dan DPR sudah menghakimi infotainment. Kata 'komplotan' saya gunakan karena orang yang inkonstitusional saya anggap komplotan," ujar bos infotainment tersebut.

Tayangan infotainment kini tengah mendapat sorotan utama Dewan Pers, KPI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melihat apakah tayangan infotainment merupakan sebuah karya jurnalistik yang faktual ataukah nonfaktual. Tayangan infotainment sering kali dikeluhkan karena dianggap melanggar kaidah-kaidah dalam jurnalistik.

Perdebatan terkait tayangan infotainment yang faktual dan nonfaktual tersebut hingga kini juga belum usai. KPI masih melakukan kategorisasi terhadap tayangan televisi sehingga ada pemisahan yang jelas antara karya jurnalistik dan tayangan hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com