BANDA ACEH, KOMPAS.com — Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengatakan, pemerintah harus menolak usulan dana aspirasi DPR RI karena dikhawatirkan akan dikelola dengan tidak tepat sasaran.
"Jika dana ini tetap dikucurkan, kita takutkan dana tersebut akan dikelola dengan tidak tepat sasaran karena akan bersinggungan dengan program yang dikelola pemerintah daerah maupun departemen," kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh Isra Safril di Banda Aceh, Selasa (15/6/2010).
Menurut dia, dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota dewan di DPR RI dipakaikan "baju" sebagai "dana percepatan pembangunan daerah" dan memiliki target yang sama. Meskipun "baju" yang dikenakan berbeda karena dana aspirasi tidak disetujui oleh masyarakat, DPR malah membalikkan isu dana tersebut untuk pembangunan di daerah.
Menurut Isra Safril, solusi yang tepat untuk dana ini adalah, pemerintah harus menolak usulan dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan daerah. Selain itu, fungsi anggota dewan adalah mengawasi, bukan malah menjadi pelaksana program. Dengan begini, target pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan akan tidak efisien karena tidak ada pengawasan yang profesional dari anggota dewan.
Ia menambahkan, usulan dana aspirasi sendiri masuk dalam catatan pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan dibahas hari ini. Namun, masih terdapat pro dan kontra mengenai usulan tersebut.
Meskipun dibahas oleh Badan Anggaran, dana tersebut belum dipastikan akan disetujui. Bahkan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung meyakini, usulan dana aspirasi tersebut tidak akan lolos.
Seperti diberitakan, pro dan kontra usulan dana aspirasi terjadi di tubuh DPR RI. Sejumlah fraksi menolak dana yang diusulkan oleh Partai Golkar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.