Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurangan Emisi, RI-Norwegia Teken LoI

Kompas.com - 27/05/2010, 00:06 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia, Rabu (26/5) menandatangani letter of intent (LoI) atau kesepakatan untuk melakukan sesuatu terkait Pengurangan Emisi Gas Carbon Rumah Kaca dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan. Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solhein.

Penandatanganan perjanjian itu disaksikan dua kepala pemerintahan, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg. Penandatanganan dilakukan di Gedung Government Guest House di Oslo, Norwegia. "Dengan LoI tersebut, Indonesia akan mendapatkan hibah 1 miliar dollar Amerika Serikat untuk melakukan pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (Reduction of Emmisions from Deforestration and Degradation/REDD+) di Indonesia," ujar Stoltenberg.

Menurut Stoltenberg, LoI dilaksanakan dalam tiga tahapan. "Tahap pertama adalah tahap persiapan. Tahap kedua adalah tahapan implementasi dan tahap ketiga tahap penilaian atas pengurangan emisi yang sudah dilakukan," tambah Stoltenberg.

Adapun Presiden Yudhoyono menyatakan LoI itu akan dilaksanakan berdasarkan sistem monitoring, reporting dan clarification (MRC)."Jika kami sudah melakukan pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan dengan terukur, kami baru akan dibayar. Dengan MRC, kami yakin REDD+ berjalan," kata Presiden.

Menurut Presiden, dalam waktu enam bulan pemerintah akan menyiapkan lembaga seperti Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Nangore Aceh Darussalam dan Nias dulu yang akan mengelola bantuan dari negara-negara donor untuk membangun kembali kedua daerah tersebut pasca gempa bumi dan tsunami. Saat menjawab pertanyaan wartawan Norwegia yang meragukan keberhasilan Indonesia melaksanakan pengurangan emisi meskipun nantinya akan mendapatkan dana, Presiden meyakinkan dengan MRC tersebut REDD+ akan dapat dilaksanakan.

Presiden kemudian menegaskan, meskipun nantinya tidak akan ada bantuan apapun dari negara maju terhadap langkah Indonesia melakukan REDD+, Indonesia tetap memiliki komitmen mengurangi emisi sampai 26 perseb pada tahun 2020 mendatang. Terkait upaya pengurangan emisi yang berhasil di lakukan Brasil dengan bantuan pemerintah Norwegia melalui REDD+, Presiden Yudhoyono menyatakan sebelum pelaksanaan LoI, Indonesia akan mengirim tim ke Brasil untuk melihat praktik pelaksanaan REDD+ di sana. (HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com