Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus: Hartono Tanoe Tak Terjangkau

Kompas.com - 21/05/2010, 22:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Marwan Effendy, mengaku bahwa ia selama dua tahun terakhir ini menangani kasus yang menyangkut orang besar. Itu disebabkan adanya kekuatan besar yang bermain sehingga perkara tersebut tidak menjamah semua orang yang terlibat.

"Di Gedung Bundar dan seluruh Indonesia sudah bergerak, kinerja semakin baik. Tapi ada yang tidak bisa dijangkau karena force majeur, seperti Hartono Tanoesoedibjo," ujar Marwan kepada wartawan sebelum resmi menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan menggantikan Hamzah Tadja, Jumat (21/5/2010).

Seperti diketahui, Hartono adalah pemegang saham PT Sarana Reka Dinamika (SRD), perusahaan rekanan pengadaan sistem administrasi badan hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan indikasi tindak pidana korupsi senilai Rp 410 miliar dalam proyek itu. Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan tiga tersangka, yakni tiga mantan Direktur Jenderal AHU sekaligus—Romi Atmasasmita, Syamsudin Manan Sinaga, dan Zulkarnaen Yunus—serta mantan Ketua Koperasi Dephuk dan HAM, Ali Amran Jannah.

Adapun tersangka dari pihak PT SRD adalah mantan Direktur Utama Yohanes Woworuntu. Mereka yang sudah divonis adalah Romli, dengan hukuman penjara dua tahun. Sementara itu, Yohanes dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dijatuhi lima tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus sudah dari jauh hari mengajukan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum lebih jauh terhadap Hartono dan seorang mantan menteri. Hartono pernah dicekal, tetapi dicabut lagi oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji lantaran dia masih menjadi saksi.

Padahal, mereka yang kini sudah menjadi tersangka hanya selevel pelaksana. Sementara itu, mereka di tingkat pengambil kebijakan, seperti Hartono dan Yusril, belum disangkakan apa pun. Hartono bahkan lima kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir di persidangan.

Menurut Marwan, Hartono hanyalah sedikit contoh yang tidak bisa dijamah oleh unitnya. Oleh karena itu, menurut Marwan, ada pekerjaan rumah yang menanti jampidsus penggantinya, Amari. Marwan menambahkan, selama tahun 2010 saja, unitnya menangani 1.845 perkara. (Yogi Gustaman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com