Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Beda Sikap Tak Perlu Ganggu Koalisi

Kompas.com - 04/03/2010, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekalipun satu gerbong dalam koalisi besar di pemerintahan, PKS mengambil kutub berseberangan di parlemen. Terlebih dalam sikapnya soal paripurna semalam, PKS menunjukkan totalitasnya memilih opsi C. Menurut Sekjen PKS Anis Matta, sikap demikian tidak perlu mengganggu koalisi yang ada di pemerintahan sekarang.

Demikian diungkapkan Anis seusai memimpin sidang paripurna di DPR, Kamis (4/3/2010), menggantikan Ketua DPR Marzuki Alie yang tak hadir. "Saya rasa perbedaan sikap partai koalisi tidak perlu mengganggu kebersamaan kita (koalisi di pemerintahan)," ujar Anis kepada wartawan di Gedung Nusantara II.

Terkait perbedaan pendapat antarfraksi koalisi di parlemen, menurut Anis, sah-sah saja. Karena itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan koalisi.

Anis mencontohkan, perbedaan itu nampak dalam perbedaan fraksi koalisi yang sebagian besar menolak RUU tentang Perppu No 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang.

Diketahui, dari rapat paripurna tersebut disimpulkan bahwa dari enam partai koalisi, yakni Golkar, PPP, PAN, PKS menolak RUU tersebut dijadikan UU. Sementara yang kekeuh menjadikan UU hanya Demokrat dan PKB. Sedangkan Hanura, Gerindra, PDI-P memosisikan sebagai oposisi di mana ketiganya menolak RUU tersebut.

Menurut Anis, terjadinya perbedaan yang cukup menonjol di parlemen, hal itu disebabkan koalisi yang begitu besar. "Jadi tidak terlalu relevan. Perbedaan ini selalu ada karena koalisi ini terlalu besar," sambungnya.

Ia juga menilai akan terjadinya kegoncangan pasar jika Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan dinyatakan bersalah oleh pansus hanya dramatisasi saja. "Kalau dikatakan akan mengganggu pasar itu cuma didramatisir. Prosesnya sekarang sudah berjalan," katanya.

Persoalannya sekarang, DPR sudah melakukan proses politik. Tinggal memajukannya kepada proses hukum. Kalaupun runyam itu karena mencampurkan masalah politik dan hukum bersamaan. "Sekarang kita sudah sepakat pindah ke ranah hukum. Masalahnya kita mencampurkan masalah hukum dan politik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com