Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Century, Susno Takut Dituduh Diperalat Parpol

Kompas.com - 26/02/2010, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku penundaan penyidikan kasus Bank Century di kepolisian ketika ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri berdasarkan pertimbangan berbagai hal. Akan digelarnya pelantikan presiden dan wakil presiden saat itu menjadi salah satu pertimbangan.

"Karena kan sebulan lagi pelantikan dan salah satunya yang akan diperiksa ada di situ, jadi timing-nya tidak tepat. Nanti Susno dibilang diperalat oleh parpol lain," ucap Susno saat berbincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010).

Susno sebelumnya pernah menyatakan hal serupa dalam testimoni yang diterima anggota Pansus Hak Angket Bank Century DPR. Namun, ketika dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa testimoni itu adalah konsep buku yang ditulis oleh orang lain.

Susno menjelaskan, meski tahap penyidikan kasus Bank Century ditunda, pihaknya saat itu tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta informasi. "Penyidikan itu terkait upaya paksa, penyitaan, pemanggilan, penggeledahan. Itu tidak kita lakukan karena pasti akan geger nanti," kata dia.

Susno mengaku tidak melaporkan rencana pemeriksaan salah satu cawapres saat itu kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri karena masih dalam tahap penyelidikan. Tapi apakah Kapolri mengetahui soal kasus itu? "Gimana enggak tahu, itu kasus besar kok, bukan kasus kecil," jawab dia.

Susno enggan menjawab ketika ditanya apakah sekarang waktu yang tepat untuk melakukan penyidikan berdasarkan hasil Pansus Hak Angket di DPR. "Nanti kita lihat Pak Ito. Pansus sudah bilang seperti itu, Pak Ito-lah nanti yang akan memeriksa itu," ucapnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu lalu menyayangkan pernyataan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kepada wartawan yang menanggapi soal testimoni beberapa waktu lalu. "Saya lihat Pak Ito menanggapi, 'Ah itu ngaco, enggak benar'," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com