Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Century Ditolong Menkeu dan Wapres

Kompas.com - 14/12/2009, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Pansus Angket Bank Century, Andi Rahmat (PKS), menyatakan terima kasih atas keterbukaan Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono saat membeberkan percakapan termasuk rekaman video rapat KSSK di Gedung Depkeu pada 21 November tahun lalu, saat menggelar jumpa pers, Minggu (13/12/2009).

"Dengan demikian, kami tidak khawatir lagi untuk mengeluarkan berita isi pembicaraan itu pada rapat-rapat yang akan kami lakukan nanti. Jadi, ini adalah pertolongan yang tidak terlihat dari proses ini. Saya waktu nonton saat isi rekaman dibuka memang berharap di saat sekian lama disimpan, ternyata betul-betul divalidasi," kata Andi Rahmat di Gedung DPR, Senin (14/12/2009).

"Dengan dibukanya isi rekaman itu oleh Menkeu Sri Mulyani, kami mendapat konfirmasi valid soal kehadiran Robert Tantular di dalam rapat KSSK. Bahkan saya lihat, wartawan diajak tur keliling Depkeu, menarik, bahkan dibentak-bentak saya lihat di televisi," Andi menambahkan.

Yang terpenting bagi Pansus Angket Bank Century, lanjut Andi, bukan sekadar sedikit kutipan dalam rekaman itu. Namun, yang paling penting adalah keseluruhan proses rekaman rapat KSSK itu. Pada waktunya nanti Pansus akan mengungkap yang sebenarnya terkait aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan bahwa ada jenak-jenak dalam proses rekaman itu yang bersambung dengan banyak proses yang terjadi.  Apa pun yang kami lakukan sifatnya klarifikasi meski belum diresmikan oleh Panitia Angket, tapi sudah ada konfirmasi yang sehat dari Lapangan Banteng dan Medan Merdeka (Kantor Depkeu-Istana Wapres)," papar Andi.

"Toh, mereka-mereka yang sudah melakukan klarifikasi, nanti akan Pansus panggil dan akan kita konfirmasi ulang. Kami ingin menjamin, tidak ada sama sekali Pansus bekerja dengan urusan personal antara si A dan B, ini urusan bangsa. Kalau DPR tidak bisa selesaikan kasus ini, maka lembaga ini akan hilangkan mandatnya sendiri," katanya lagi.

Ia menegaskan, yang dipertaruhkan Pansus Angket Bank Century bukan lagi terkait lembaga. Akan tetapi, Andi menegaskan, adalah menjamin lembaga-lembaga negara yang diamanatkan konstitusi bisa menjalankan fungsinya dengan benar.

"Jadi, yang ingin masalah ini ke masalah personal, pasti memilih ke neraka, tetapi yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan menganggap masalah bangsa, pasti memilih ke surga. Mudah-mudahan di ujungnya nanti kita temukan siapa yang salah dan siapa yang benar," Andi menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com