Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dephan Kembali Godok Draf RUU Kamnas

Kompas.com - 05/12/2008, 20:31 WIB

JAKARTA, JUMAT — Sejumlah pihak meminta pemerintah, terutama Departemen Pertahanan berhati-hati dan tidak lagi mengulangi kesalahan sebelumnya saat mengolah dan mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, Jumat (5/12), pemerintah harus benar-benar spesifik dalam mendefinisikan terminologi Keamanan Nasional sekaligus pihak mana saja yang akan terlibat dalam penanganannya kelak.

"Saya sebenarnya mendukung saja RUU Kamnas diajukan dan dibahas, akan tetapi jangan lagi mengulangi kesalahan sama sebelumnya. Juga harus jelas soal apa definisinya, siapa yang nanti mengajukan pembahasan (draf), dan siapa saja pembahasnya di tingkat antardepartemen," ujar Ikrar.

Sebelumnya draf RUU Kamnas sempat digodok Dephan yang kemudian mengundang sejumlah kontroversi dan reaksi penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Kepolisian RI. Saat itu isi draf RUU Kamnas juga dinilai terlalu memberi porsi besar pada militer untuk terlibat.

Menurut Ikrar, kejelasan definisi tentang Kamnas salah satunya juga termasuk soal spektrum persoalan yang akan dicakup dalam RUU itu nantinya. Ikrar mencontohkan, saat terlibat menyusun usulan draf RUU Keamanan Negara (Kamneg), yang belakangan berkembang menjadi Kamnas, sejumlah pihak mengategorikan urusan Kamneg dalam konteks maksimalis dan minimalis.

"Kalau maksimalis artinya persoalan macam wabah flu burung atau isu ketahanan pangan bisa masuk, yang tentunya bukan urusan Polri atau TNI melainkan departemen terkait. Sementara yang minimalis beranggapan urusan Kamneg, ya sebatas masalah terkait Polri dan TNI saja sebagai pemeran utama," ujar Ikrar.

Terkait proses pembahasan, Ikrar mewanti-wanti jangan sampai prosesnya di tingkat antardepartemen, masing-masing pihak hanya mengirimkan orang-orang dari tingkat eselon tiga atau empat, yang pastinya tidak punya kewenangan membuat keputusan. Proses pembahasan draf RUU Kamnas harus melibatkan para pembuat dan pemutus kebijakan di level antardepartemen, yang juga harus memiliki pemahaman dan keahlian yang mendalam mengingat urusan Kamnas menyangkut spektrum yang sangat luas.

Dalam siaran persnya Dephan menyebutkan pihaknya saat ini telah menerima konsep dasar dan hasil kajian yang sebelumnya dilakukan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) atas permintaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selanjutnya Menteri Pertahanan menunjuk Sekretaris Jenderal Dephan, Sjafrie Sjamsoeddin, menggodok hasil kajian dan konsep dari Lemhannas tadi untuk menjadi draf RUU Kamnas yang baru. Nantinya juga akan dibentuk kelompok kerja dan panitia antardepartemen.

Sejumlah departemen yang akan dilibatkan seperti Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Sekretariat Negara, dan juga Kepolisian RI. Mereka juga akan mencari masukan dari sejumlah kalangan masyarakat mulai awal tahun depan.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Andreas Pareira mengaku pesimistis jika pemerintah ingin mengajukan dan menuntaskan proses pembahasan RUU Kamnas itu pada periode legislatif sekarang (2004-2009). "Tahun depan itu sudah tahunnya pemilu, fokus semua orang pasti ke soal pemilu dan pilpres. Tambah lagi Komisi I periode sekarang sudah punya banyak RUU yang belum tuntas pembahasannya dan malah sampai mengantre," ujar Andreas.

Andreas juga meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menentukan langsung siapa departemen bawahannya yang harus menjadi leading sector yang nanti mengajukannya kepada DPR untuk dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com