Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-Detik Eksekusi Amrozi Dkk

Kompas.com - 10/11/2008, 06:27 WIB

Laporan Wartawan Persda Network Yulis Sulityawan

CILACAP, SENIN - Prosesi eksekusi pelaku Bom Bali I yang meledak 12 Oktober 2002, menewaskan 202 orang, terdiri atas 164 orang asing dan 38 orang Indonesia, serta melukai 209 orang dimulai Sabtu (8/11) larut malam. Tepat pukul 23:00 WIB, jaksa eksekutor didampingi tim petugas medis dan petugas Lapas dengan dikawal Brimob menjemput ketiga terpidana yang ditempatkan di sel isolasi Super Maximum Security (SMS) LP Batu, Nusakambangan.

Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang sudah disiapkan mengantisipasi ketiga terpidana mati ini mengamuk, pada saat ekeskusi itu tidak dilibatkan. Alasannya, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Amrozi begitu tenang menghadapi ajal.

Tidak ada perlawanan, teriakan maupun luapan emosi dari tiga terpidana. Kepala Bidang Pembinaan LP Batu yang bertugas memanggil ketiga terpidana dari dalam sel. Seperti anak penurut, ketiga terpidana ini keluar dari sel. "Mereka begitu tenang," ujar seorang saksi mata yang mengikuti persiapan hingga selesainya pelaksanaan eksekusi.

Di depan sel, terlihat jaksa eksekutor yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, tim medis, ulama dari MUI Cilacap, dan regu pengawal dari Brimob. Tanpa perlu dibentak, ketiga terpidana mati ini menyodorkan tangannya untuk diborgol dengan posisi tangan di depan. Ketika kain penutup mata hendak dipasangkan, mereka menolak. Mereka memilih ditembak dengan mata melihat, menatap para eksekutor. "Jadi mereka berjalan dengan mata terbuka dari LP Batu sampai tempat eksekusi," lanjutnya.

Enam mobil patroli milik polisi setengah pikap karena bagian belakang terbuka dengan sistem gardan ganda, yakni jenis Toyota Strada warna hitam, sudah siap menunggu. Ketiga terpidana lalu dimasukkan dalam mobil terpisah.

Posisinya, di kabin depan, ada sopir dan pengawal duduk bersebelahan. Di kabin tengah, Amrozi diapit dua anggota Brimob dengan senjata larasa panjang berpeluru lengkap. Dan bagian belakang yang berbentuk bak terbuka, tiga personel brimob bersenjata lengkap mengawal dari belakang. Begitu pula dengan Imam Samudera, dan Mukhlas yang berada di mobil kedua dan ketiga, mereka dikawal masing-masing enam Brimob bersenjata lengkap.

Mobil keempat mengangkut berisi tiga orang tim jaksa eksekutor yang terdiri atas seorang dari Kejaksaan Agung, Kejaksaaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri  Cilacap. Mobil kelima memuat dua rohaniawan atau ulama dari MUI Cilacap. Mobil keenam berisi tim medis.

Perjalanan dari LP Batu menuju Bukit Nirbaya, ditempuh dalam waktu setengah jam. Maklum, kawasan Nusakambangan sejak Sabtu dari pukul 19.00-21.00 WIB diguyur hujan deras. Ditambah lagi, jalanan menuju Bukit Nirbaya dalam kondisi rusak.

Sesampai di Bukit Nirbaya, ketiga terpidana, jaksa eksekutor, rohaniawan dan tim medis turun dari mobil. Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas, masing-masing dikawal enam Brimob.Amrozi Cs tetap berjalan dengan mata terbuka dan tangan diborgol. Perjalan ditempuh dalam waktu lima menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com