Sesampai di tiang eksekusi, ketiga terpidana begitu menurut disuruh naik kursi kecil yang telah disiapkan. Maklum, posisi tiang lebih rendah dari regu tembak. Sehingga, tempat berdirinya harus diganjal dengan kursi kayu.
Sebelumnya, borgol terpidana lalu dilepas diganti dengan ikatan. Posisi ikatan tangan, tidak lagi diikat di belakang badan, melainkan menyamping ke kiri dan kanan, seperti orang berdiri tegap. Tangan tidak diikat menyilang di depan karena dikhawatirkan menghalangi posisi jantung yang menjadi bidikan eksekutor.
Imam Samudera sempat protes ketika tangannya akan diikat menyamping ke kanan dan ke kiri dengan tali, dikira hendak posisi tangan telentang. "Saya tidak mau disalib," teriaknya. Namun setelah dijelaskan ini bukan posisi disalib melainkan tangan diikat menyamping sehingga lengan atas dan pergelangan tangan diikat mirip posisi berdiri tegap dengan tangan sedikit merentang, Imam pun menurut. Amrozi dan Mukhlas juga menurut. Tak ada lontaran protes dari kakak beradik ini.
Ketiga pelaku bom yang menewaskan 164 orang warga asing, dan 38 orang Indonesia, itu, dieksekusi di satu tempat dan bersamaan, serempak. Urutannya, kakak beradik asal Lamongan, Jawa Timur yakni Amrozi berada paling kiri, dan Mukhlas, kakaknya, di kanan. Mereka mengapit Imam Samudera, laki- laki asal Serang, Banten. Jarak masing-masing tiang, sekitar tujuh meter.
Setelah diikat, Brimob yang mengawal berdiri persis dibelakang terpidana. Tim jaksa eksekutor berdiri di belakang garis pembatas untuk regu eksekutor, bersiap memulai prosesi eksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.