Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-Detik Eksekusi Amrozi Dkk

Kompas.com - 10/11/2008, 06:27 WIB

Sesampai di tiang eksekusi, ketiga terpidana begitu menurut disuruh naik kursi kecil yang telah disiapkan. Maklum, posisi tiang lebih rendah dari regu tembak. Sehingga, tempat berdirinya harus diganjal dengan kursi kayu.

Sebelumnya, borgol terpidana lalu dilepas diganti dengan ikatan. Posisi ikatan tangan, tidak lagi diikat di belakang badan, melainkan menyamping ke kiri dan kanan, seperti orang berdiri tegap. Tangan tidak diikat menyilang di depan karena dikhawatirkan menghalangi posisi jantung yang menjadi bidikan eksekutor.

Imam Samudera sempat protes ketika tangannya akan diikat menyamping ke kanan dan ke kiri dengan tali, dikira hendak posisi tangan telentang. "Saya tidak mau disalib," teriaknya. Namun setelah dijelaskan ini bukan posisi disalib melainkan tangan diikat menyamping sehingga lengan atas dan pergelangan tangan diikat mirip posisi berdiri tegap dengan tangan sedikit merentang, Imam pun menurut. Amrozi dan Mukhlas juga menurut. Tak ada lontaran protes dari kakak beradik ini.

Ketiga pelaku bom yang menewaskan 164 orang warga asing, dan 38 orang Indonesia, itu, dieksekusi di satu tempat dan bersamaan, serempak. Urutannya, kakak beradik asal Lamongan, Jawa Timur yakni Amrozi berada paling kiri, dan Mukhlas, kakaknya, di kanan. Mereka mengapit Imam Samudera, laki- laki asal Serang, Banten. Jarak masing-masing tiang, sekitar tujuh meter.

Setelah diikat, Brimob yang mengawal berdiri persis dibelakang terpidana. Tim jaksa eksekutor berdiri di belakang garis pembatas untuk regu eksekutor, bersiap memulai prosesi eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com