Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Burhanuddin, Kini Miranda Goeltom?

Kompas.com - 20/08/2008, 05:06 WIB

KASUS aliran dana Bank Indonesia (BI) kembali menggelinding. Bukan soal gonjang-ganjing dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI ke 52 anggota Komisi IX DPR RI Periode 1999-2004 yang kabarnya menghabiskan duit BI Rp 21,6 miliar.

Ini lain lagi. Kali ini soal pengakuan Agus Condro, anggota DPR Fraksi PDIP yang menerima dana Rp 500 juta pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI Februari 2003 silam.

Kasus ini mulai ramai dalam beberapa hari terakhir. Apalagi menyebut-nyebut nama Miranda. Lalu, siapakah Miranda Goeltom? Nama ini tentu tak asing lagi. Apalagi di kalangan perbankan tanah air. Perjalanan karir Miranda untuk bisa menjabat Deputi Senior Gubernur BI dimulai dari bawah.

Dikutip dari ensiklopedi Tokoh Indonesia, perempuan yang rajin mengecat rambutnya ini lahir di Jakarta, 19 Juni 1949. Dia menyelesaikan pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), meraih gelar Master in Political Economy di Boston University, USA dan gelar PhD dalam Ilmu Ekonomi juga dari Graduate School of Economics di Boston University, USA.

Miranda, perempuan murah senyum ini, awalnya dikenal sebagai dosen Fakultas Ekonomi UI. Dia juga aktif di kelompok kerja Dewan Moneter, anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah, serta sebagai Deputi Asisten Menko Ekku Wasbang, RI.

Karir Miranda melesat. Dua periode dia menjabat deputi Gubernur BI tepatnya periode  1997-1999 dan 1999-2003. Kinerjanya juga dianggap gemilang.

Tak salah, saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Miranda diajukan sebagai satu dari tiga calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Syahril Sabirin yang berakhir masa jabatannya, 17 Mei 2003. Miranda bersaing memperebutkan kursi Gubernur BI dengan dua pesaingnya Burhanuddin Abdullah dan Cyrillus Harinowo.

Namun hasil fit and proper test yang diakhiri dengan voting di Komisi IX DPR RI (waktu itu komisi perbankan dan keuangan) tidak memilih Miranda. Dia hanya meraih simpati 18 suara anggota Komisi IX DPR. Kalah dari Burhanuddin yang meraih 34 suara sementara Cyrillus Harinowo tidak meraih satu suara pun.

Tidak terpilih menjadi Gubernur BI, Presiden Megawati kembali mengajukan dia sebagai calon Deputi Senior Gubernur BI bersama S Budi Rochadi dan Hartadi A Sarwono.

Dan ternyata pilihan Komisi IX DPR RI tertuju untuk Miranda. Sebanyak 54 anggota Komisi IX DPR RI yang hadir sepakat memberi 41 suara ke Miranda. Sisanya S Budi Rochadi (12 suara) dan Hartadi A Sarwono (1 suara). Kemudian ia dilantik Ketua MA Bagir Manan, Selasa 27 Juli 2004 untuk masa jabatan 2004-2008.

Dari sinilah pangkal masalahnya. Seperti yang diutarakan Agus Condro (mantan anggota Komisi IX DPR RI waktu itu), mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta beberapa hari setelah pemilihan tersebut. Namun sejauh ini Miranda belum bisa dikonfirmasi.

Sejumlah kalangan mendesak kasus ini segera dituntaskan. Termasuk ekonom INDEF Iman Sugema. "KPK tak boleh tebang pilih. Citra BI harus dibersihkan," kata Iman yang pernah disebut-sebut akan dicalonkan menjadi Gubernur BI Periode 2008-2013 itu.

Nah bagaimana kelanjutan kisah Miranda? Akankah kasus ini mengikuti drama kasus "yang hampir serupa" yakni kasus dugaan aliran dana YPPI dan BI ke anggota DPR RI yang membuat Mantan Gubernur Burhanuddin Abdullah kini berada di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta? Kita tunggu saja! (Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com