KASUS aliran dana Bank Indonesia (BI) kembali menggelinding. Bukan soal gonjang-ganjing dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI ke 52 anggota Komisi IX DPR RI Periode 1999-2004 yang kabarnya menghabiskan duit BI Rp 21,6 miliar.
Ini lain lagi. Kali ini soal pengakuan Agus Condro, anggota DPR Fraksi PDIP yang menerima dana Rp 500 juta pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI Februari 2003 silam.
Kasus ini mulai ramai dalam beberapa hari terakhir. Apalagi menyebut-nyebut nama Miranda. Lalu, siapakah Miranda Goeltom? Nama ini tentu tak asing lagi. Apalagi di kalangan perbankan tanah air. Perjalanan karir Miranda untuk bisa menjabat Deputi Senior Gubernur BI dimulai dari bawah.
Dikutip dari ensiklopedi Tokoh Indonesia, perempuan yang rajin mengecat rambutnya ini lahir di Jakarta, 19 Juni 1949. Dia menyelesaikan pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), meraih gelar Master in Political Economy di Boston University, USA dan gelar PhD dalam Ilmu Ekonomi juga dari Graduate School of Economics di Boston University, USA.
Miranda, perempuan murah senyum ini, awalnya dikenal sebagai dosen Fakultas Ekonomi UI. Dia juga aktif di kelompok kerja Dewan Moneter, anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah, serta sebagai Deputi Asisten Menko Ekku Wasbang, RI.
Karir Miranda melesat. Dua periode dia menjabat deputi Gubernur BI tepatnya periode 1997-1999 dan 1999-2003. Kinerjanya juga dianggap gemilang.
Tak salah, saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Miranda diajukan sebagai satu dari tiga calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Syahril Sabirin yang berakhir masa jabatannya, 17 Mei 2003. Miranda bersaing memperebutkan kursi Gubernur BI dengan dua pesaingnya Burhanuddin Abdullah dan Cyrillus Harinowo.
Namun hasil fit and proper test yang diakhiri dengan voting di Komisi IX DPR RI (waktu itu komisi perbankan dan keuangan) tidak memilih Miranda. Dia hanya meraih simpati 18 suara anggota Komisi IX DPR. Kalah dari Burhanuddin yang meraih 34 suara sementara Cyrillus Harinowo tidak meraih satu suara pun.
Tidak terpilih menjadi Gubernur BI, Presiden Megawati kembali mengajukan dia sebagai calon Deputi Senior Gubernur BI bersama S Budi Rochadi dan Hartadi A Sarwono.
Dan ternyata pilihan Komisi IX DPR RI tertuju untuk Miranda. Sebanyak 54 anggota Komisi IX DPR RI yang hadir sepakat memberi 41 suara ke Miranda. Sisanya S Budi Rochadi (12 suara) dan Hartadi A Sarwono (1 suara). Kemudian ia dilantik Ketua MA Bagir Manan, Selasa 27 Juli 2004 untuk masa jabatan 2004-2008.
Dari sinilah pangkal masalahnya. Seperti yang diutarakan Agus Condro (mantan anggota Komisi IX DPR RI waktu itu), mengaku mendapatkan uang Rp 500 juta beberapa hari setelah pemilihan tersebut. Namun sejauh ini Miranda belum bisa dikonfirmasi.
Sejumlah kalangan mendesak kasus ini segera dituntaskan. Termasuk ekonom INDEF Iman Sugema. "KPK tak boleh tebang pilih. Citra BI harus dibersihkan," kata Iman yang pernah disebut-sebut akan dicalonkan menjadi Gubernur BI Periode 2008-2013 itu.
Nah bagaimana kelanjutan kisah Miranda? Akankah kasus ini mengikuti drama kasus "yang hampir serupa" yakni kasus dugaan aliran dana YPPI dan BI ke anggota DPR RI yang membuat Mantan Gubernur Burhanuddin Abdullah kini berada di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta? Kita tunggu saja! (Aco)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.