Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Korupsi Saleh Djasit

Kompas.com - 29/05/2008, 19:35 WIB

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Saleh Djasit terancam hukuman seumur hidup. Saleh Djasit didakwa telah melakukan korupsi dana APBD Riau 2003 sebesar Rp 4,719 miliar saat menjabat Gubernur Riau (1998-2003). Yakni ketika pemerintahan provinsi (pemprov) Riau mengadakan 20 unit mobil pemadam kebakaran.

Inilah perjalanan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pria kelahiran Pujut Rokan Hilir, Riau pada 13 November 1943 yang menjadi anggota DPR dari Partai Golkar untuk periode 2004- 2009. Pada Desember 2002, Saleh Djasit sebagai Gubernur Riau menyampaikan nota draft APBD tahun 2003 tentang penjabaran, kegiatan dan proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah. Dalam nota tersebut, mencantumkan pengadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan harga perunit Rp 725 juta yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir dengan total anggaran Rp 2,175 miliar.

Setelah menyampaikan nota keuangaan di hadapan DPRD Riau, Saleh dihubungi Hengky Samuel Daud yang menawarkan agar masing-masing Kabupaten dan Kota mengadakan dua unit mobil damkar. Saleh Djasit pun menyetujui dan mengarahkan Hengky Daud untuk menemui panitia anggaran eksekutif dan legislatif. Saleh Djasit pun juga mengatur agar tawaran tersebut dianggarkan dalam APBD 2003.

Untuk melaksanakan arahan Saleh Djasit, Hengky Daud yang juga Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR) menemui Panitia Anggaran Legislatif yakni Sudarman Ade. Sudarman Ade pun lantas menemui Saleh Djasit. Dalam pertemuan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kembali persetujuannya agar Panitia Anggaran menanggarkan mobil damkar Type V80 ASM.

Selanjutnya, Panitia Anggaran menanggarkan pengadaan mobil damkar dengan dua tipe yakni Type V80 ASM sebanyak 13 unit dan Type Forcer TLF 8/30 sebanyak 13 unit yang telah disepakati Saleh Djasit dan Hengky Daud. Melihat penganggaran tersebut, DPRD Riau telah menyampaikan peringatan kepada Saleh Djasit melalui surat nomor : 903/KEU/2003- 3/192 tanggal 20 Maret 2003. Isinya, agar proyek yang belum dianggarkan pada tahun 2003, agar ditunda pelaksanaannya dan dibicarakan pada perubahan anggaran tahun 2003.

Dalam APBD 2003 dan Keputusan Gubernur Riau Nomor 06 Tahun 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan dan Proyek Anggaran APBD Tahun 2003 yang dikeluarkan tanggal 24 Maret 2003, pengadaan mobil damkar dirubah menjadi sebanyak 26 unit. Untuk Type Forcer TLF 8/30 dengan harga perunit Rp 800 juta, total anggarannya Rp 10,4 miliar. Dan 13 unit Type V80 ASM dengan harga perunit Rp 750 juta dengan anggaran Rp 9,880 miliar. Total pengadaan 26 unit mobil damkar Rp 20,280 miliar. Namun dalam penjabaran APBD 2003 tersebut diberi tanda bintang dengan maksud bahwa kegiatan pengadaan mobil damkar tersebut belum dapat dilaksanakan.

Saleh Djasit yang tahu tanda bintang tersebut, tetap mengupayakan mempercepat pengadaan mobil damkar. Caranya, yakni memerintahkan Kepala Bapedda Riau Zulkifli Saleh untuk merubah jumlah unit mobil damkar dari masing-masing 13 unit menjadi 10 unit.

Saleh Djasit memberikan disposisi kepada surat penawaran Hengky Daud yang bertuliskan 'Supaya segera dilaksanakan PL'. Padahal, Saleh Djasit mengetahui bahwa penunjukkan langsung PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud tersebut bertentangan dengan pasal 3 Keppres RI Nomor 18 Tahun 2000.

Berbekal disposisi dari Saleh Djasit, Hengky Daud dan Sudarman Ade menemui Kepala Biro (Karo) Perlengkapan yang juga Ketua Panitia Pengadaan Azwar Wahab dan Sekda Riau Arsyad Rahim. Pada pertemuan itu Arsyad memerintahkan Azwar agar pengadaan mobil damkar tersebut dilakukan dengan tender atau lelang.

Namun Hengky Daud tetap menekan Azwar Wahab dengan alasan Saleh Djasit telah menyetujui. Sebagai pelaksanaan disposisi Saleh Djasit, pada 7 Juli 2003 Azwar Wahab membuat surat kepada Hengky Daud yang intinya menyetujui pengadaan 10 mobil damkar Type V 80 ASM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com