JAKARTA, KCM – Penyelenggaraan ibadah haji pada 2007, belum tuntaskan masalah penyelenggaraan ibadah haji pada tahun sebelumnya. Permasalahan yang belum dituntaskan tersebut, antara lain pemondokan jemaah, penyediaan katering, pembinaan dan pembimbingan ibadah jemaah, pelayanan kesehatan, serta akomodasi bagi jemaah.
Ketua Panitia Ad Hoc III DPD RI, Eni Khairani mengatakan pada musim haji 2007 ini, masalah lokasi pemondokan jemaah haji di Makkah masih ada yang terletak di kawasan yang paling jauh dari Masjidil Haram, sehingga relatif menimbulkan kesulitan transportasi, kelelahan fisik dan mental, menurunnya mobilitas jemaah, mengganggu kenyamanan, keselamatan, serta kekhusukan ibadah haji.
Demikian pula dengan penyediaan katering dengan cara prasmanan pada musim haji ini yang mestinya memperhatikan aspek cuaca dan situasi lingkungan. “Saat kami survei ke sana, di beberapa maktab, antrean makanan bisa sampai tiga jam. Ada jemaah yang protes, ini mengurangi waktu ibadah mereka. Sebagian besar menyarankan agar kembali ke sistem boks,” ujar Eni dalam konferensi pers di press room DPD RI, Selasa (8/1).
Dia emmaparkan, sebagai regulator dan operator penyelenggara ibadah haji sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999, semestinya pemerintah dapat menjamin dan mengawasi otentisitas asal dan keadilan atas kuota haji setiap daerah. Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjamin dan mengawasi masalah pemberian visa haji serta perlindungan hak calon jemaah haji yang kerap kali gagal berangkat ke Tanah Suci.
Oleh karena itu, DPD RI mendorong pemerintah untuk melakukan audit kinerja secara menyeluruh dan mendesak pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka serta menyeluruh kepada masyarakat perihal penyelenggaraan ibadah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.