Komnas Perempuan Rintis Sistem Advokasi Korban Kekerasan Seksual
Lutfy Mairizal Putra
Kompas.com - 31/05/2016, 21:42 WIB
Riri mengatakan, dalam sistem rintisan tersebut, korban kekerasan seksual tak perlu lagi menceritakan pengalaman buruknya kepada penegak hukum dan instansi terkait. Korban hanya perlu berbicara sekali.