Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Rintis Sistem Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 31/05/2016, 21:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh mengatakan pihaknya sedang merintis sistem untuk mengadvokasi korban kekerasan seksual. Sistem tersebut bernama Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang Berkeadilan Jender dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).

"Prinsipnya Komnas Perempuan ingin menjaga kerahasian korban kekerasan seksual dan mengadvokasi secara terpadu. Selama ini penanganan korban terpisah-pisah," kata Riri usai seminar di Graha Gus Dur, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Riri mengatakan, dalam sistem rintisan tersebut, korban kekerasan seksual tak perlu lagi menceritakan pengalaman buruknya kepada penegak hukum dan instansi terkait. Korban hanya perlu berbicara sekali.

"Korban cukup testimoni satu kali nanti itu sudah bisa dipakai oleh kejaksaan, pengadilan, rumah sakit. Kalau sekarang kan lapor polisi dia cerita lagi, di pengadilan cerita, pendamping cerita, di rumah sakit dia cerita lagi," ucap Riri.

Selain itu, Riri menyebut Komnas Perempuan sedang mengusahakan infrastruktur agar korban dapat melakukan telekonferensi untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.

Menurut Riri, banyaknya korban kekerasan seksual yang tak melapor karena korban tak ingin menceritakan terus menerus pengalamannya.

"Harusnya kita lindungi karena itu bagian dari pemulihan. Kita bukan memulihkan korban tapi menambah deretan panjang dari trauma yang mereka hadapi," tutur Riri.

Riri mencontohkan sistem yang maju di Filipina dalam penanganan korban kekerasan seksual. Filipina telah memiliki layanan telpon dua puluh empat jam dan penanganan terpadu korban kekerasan seksual.

Kompas TV Siswi SD Diperkosa 21 Orang, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com