Pasca-kerusuhan Lapas Banceuy, Menkumham Kembali Wacanakan Revisi PP Pemberian Remisi
Fachri Fachrudin
Kompas.com - 25/04/2016, 16:33 WIB
Dijelaskan di dalam PP itu, narapidana kasus-kasus pidana khusus tidak mendapatkan remisi. Sementara itu, semestinya, remisi diberikan kepada setiap narapidana karena itu adalah hak.