Dua Kali Ditolak Kejaksaan, Berkas Perkara Kondensat Masih Diperbaiki
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 10/03/2016, 15:12 WIB
Saat ini penyidik telah memeriksa 85 saksi. Sementara ahli yang diperiksa sebanyak enam orang. Penghitungan kerugian negara pun sudah dilakukan, namun belum dilakukan finalisasi.