Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2016, 15:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat. Berkas perkara ini sudah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, namun keduanya ditolak.

"Sampai saat ini masih dalam penyelesaian. Kata kejaksaan, harus ada yang disempurnakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/3/2016).

Agus mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa 85 saksi. Sementara ahli yang diperiksa sebanyak enam orang. Agus menyebut penghitungan kerugian negara sudah dilakukan, namun belum dilakukan finalisasi.

(Baca: Negara Rugi Rp 35 Triliun dalam Kasus Kondensat, Lebih Besar dari Kasus Century)

"Nilai kerugian negara sudah dapat, tapi pemeriksaan ahli kerugian negara masih nanti dituangkan dalam BAP," kata Agus.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, potensi kerugian negara mencapai USD 2,7 miliar.

Bareskrim mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat yang diduga melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), kini berubah menjadi SKK Migas, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sejak awal 2015.

(Baca: Bareskrim Tahan Dua Tersangka Kasus Kondensat )

Dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang dijerat yaitu mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono, dan mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratno. Namun, baru dua tersangka yang ditahan, yaitu Priyono dan Djoko.

Sementara Honggo masih berada di Singapura karena alasan sakit. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Selain itu, meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Adapun, berkas perkara kasus ini telah diserahkan Polri ada bulan Oktober 2015 lalu tanpa adanya audit BPK. Namun, setelah itu kejaksaan mengembalikan lagi berkas perkara untuk disempurnakan penyidik. Dua kali sudah berkas perkara itu ditolak dan kini masih dalam tahap penyempurnaan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Nasional
Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Nasional
Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Nasional
Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Nasional
Pakai Baju Hitam, Ganjar Datang ke Musyawarah Besar Persatuan Gereja Pentakosta

Pakai Baju Hitam, Ganjar Datang ke Musyawarah Besar Persatuan Gereja Pentakosta

Nasional
Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 49 Pati TNI: Danpaspampres, Pangkoarmada II, dan Dankopasgat

Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 49 Pati TNI: Danpaspampres, Pangkoarmada II, dan Dankopasgat

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Nasional
Jokowi Akui Bangga Ekonomi RI Masih Tumbuh 5 Persen Saat Bicara di Depan Negara Lain

Jokowi Akui Bangga Ekonomi RI Masih Tumbuh 5 Persen Saat Bicara di Depan Negara Lain

Nasional
Rosan Sebut Prabowo-Gibran Tak Punya Persiapan Khusus untuk Debat Capres: Sudah Tahu Topiknya

Rosan Sebut Prabowo-Gibran Tak Punya Persiapan Khusus untuk Debat Capres: Sudah Tahu Topiknya

Nasional
Anies: 14 Februari Tentukan Pilihan, Jalan seperti Sekarang atau Lakukan Perubahan

Anies: 14 Februari Tentukan Pilihan, Jalan seperti Sekarang atau Lakukan Perubahan

Nasional
Pemanggilan Aiman Dilakukan Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pimpinan Polri Evaluasi

Pemanggilan Aiman Dilakukan Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pimpinan Polri Evaluasi

Nasional
Data KPU Diduga Bocor, Cak Imin: Upaya Sistematis Ganggu Pemilu

Data KPU Diduga Bocor, Cak Imin: Upaya Sistematis Ganggu Pemilu

Nasional
Anies Ternyata Pernah Satu Panggung Debat Capres dengan Prabowo pada 2009, Saat Itu Jadi Moderator

Anies Ternyata Pernah Satu Panggung Debat Capres dengan Prabowo pada 2009, Saat Itu Jadi Moderator

Nasional
Kampanye di Jakarta, Cak Imin Blusukan ke Pasar Kramat Jati dan Glodok

Kampanye di Jakarta, Cak Imin Blusukan ke Pasar Kramat Jati dan Glodok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com