Kejaksaan Berharap Putusan MK Tak Memperumit Pemeriksaan Anggota Dewan
Nabilla Tashandra
Kompas.com - 23/09/2015, 16:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menilai, putusan Mahkamah Konstitusi terkait prosedur pemeriksaan anggota Dewan berpotensi memperumit proses pemanggilan.