Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS
Sabrina Asril
Kompas.com - 19/03/2015, 08:37 WIB
Pemerintah tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).