Para Tersangka Ikut Ajukan Praperadilan, Putusan Hakim Sarpin Harus Dikoreksi Secepatnya
Ihsanuddin
Kompas.com - 24/02/2015, 08:47 WIB
Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK harus dikoreksi secepatnya oleh MA.