Hakim Anggap Kasus Budi Gunawan Tidak Meresahkan Masyarakat
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 16/02/2015, 11:25 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Hakim menganggap KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Budi.