KWI: Siapa Pun Tidak Bisa Memaksa Orang Pindah Agama untuk Menikah
Abba Gabrillin
Kompas.com - 24/11/2014, 13:26 WIB
Konferensi Waligereja Indonesia mendukung permohonan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang tersebut dinilai mengabaikan hak hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara.