Hakim MK Sebut Pokok Permohonan Prabowo-Hatta Tidak Konkret
Ihsanuddin
Kompas.com - 06/08/2014, 12:36 WIB
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menilai, pokok permohonan dalam berkas perkara yang disampaikan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, belum konkret.