Polri Tunggu Laporan Pihak yang Dirugikan Situs Berita Palsu
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 30/07/2014, 18:24 WIB
Polri pun belum dapat memastikan apakah pelaku di balik munculnya situs palsu tersebut dapat dikenakan pidana atau tidak selama belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.