Pilpres Satu Putaran, KPU Ajukan Perubahan Peraturan ke Kemenhuk dan HAM
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 04/07/2014, 20:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Suara dan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2014.