ICW: Biar Tidak Korup, Anggota Kabinet Cukup 30 Saja
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 09/06/2014, 19:14 WIB
ICW melampirkan agenda mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik yang berkualitas dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya ialah dengan membatasi jumlah anggota kabinet pada pemerintahan mendatang cukup 30 orang saja.