Selingkuh dengan Hakim Jumanto, Hakim Puji Juga Dipecat
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 05/03/2014, 20:34 WIB
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Puji Rahayu karena selingkuh dengan sesama hakim.