PALMERAH, KOMPAS.com – Selasa kemarin (17/1/2016) pemberitaan diramaikan dengan kasus-kasus penghinaan dan pelaporan. Di antaranya adalah kasus yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menyusul pelaporan berbagai pihak terhadapnya, Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
Hal lain yang menjadi perhatian pembaca adalah sidang terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terutama soal pelapor yang meminta polisi menerima laporannya.
Selain itu, berita tentang fokus reformasi hukum pemerintah juga diminati pembaca, selain rencana boikot terhadap acara pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump dan hilangnya pesawat MH370 yang masih menjadi misteri hingga saat ini.
Berikut 5 berita kemarin yang sebaiknya Anda simak:
1. Kasus Hukum Rizieq
Menyusul pelaporan berbagai pihak terhadapnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
"Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," tambah dia.
Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".
Rizieq memberi contoh kasus logo BI di uang kertas yang disebutnya lambang palu arit. Semestinya, kata dia, Polri memediasi antara dirinya dan pihak terkait.
"Mestinya kalau saya protes keras, kalau itu dianggap hate speech, arahan Kapolri kepada kepolisian adalah menjembatani antara mereka yang bersuara keras dan yang diprotes. Harusnya polisi mediasi kami dengan Bank Indonesia dan pihak terkait. Tidak ada mediasi," ucapnya.
Ia juga berkomentar terkait pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke-44 PDI-P yang dianggapnya mengandung unsur penistaan agama.
Ia mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.
Namun, ia meminta sejumlah pihak tak mendorong-dorongnya untuk melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian.