PALMERAH, KOMPAS.com – Selasa kemarin (17/1/2016) pemberitaan diramaikan dengan kasus-kasus penghinaan dan pelaporan. Di antaranya adalah kasus yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menyusul pelaporan berbagai pihak terhadapnya, Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
Hal lain yang menjadi perhatian pembaca adalah sidang terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terutama soal pelapor yang meminta polisi menerima laporannya.
Selain itu, berita tentang fokus reformasi hukum pemerintah juga diminati pembaca, selain rencana boikot terhadap acara pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump dan hilangnya pesawat MH370 yang masih menjadi misteri hingga saat ini.
Berikut 5 berita kemarin yang sebaiknya Anda simak:
1. Kasus Hukum Rizieq
Menyusul pelaporan berbagai pihak terhadapnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
"Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," tambah dia.
Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".
Rizieq memberi contoh kasus logo BI di uang kertas yang disebutnya lambang palu arit. Semestinya, kata dia, Polri memediasi antara dirinya dan pihak terkait.
"Mestinya kalau saya protes keras, kalau itu dianggap hate speech, arahan Kapolri kepada kepolisian adalah menjembatani antara mereka yang bersuara keras dan yang diprotes. Harusnya polisi mediasi kami dengan Bank Indonesia dan pihak terkait. Tidak ada mediasi," ucapnya.
Ia juga berkomentar terkait pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke-44 PDI-P yang dianggapnya mengandung unsur penistaan agama.
Ia mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.
Namun, ia meminta sejumlah pihak tak mendorong-dorongnya untuk melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian.
"Alangkah baiknya kalau itu didialogkan secara kekeluargaan," tuturnya.
Jalur kekeluargaan dianggapnya diperlukan tak hanya bagi kasus hukum ini, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya. Dengan demikian, tak setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lain.
Selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Fokus Jokowi dalam Reformasi Hukum
Jika reformasi hukum jilid I fokus pada pemberantasan pungutan liar, penyelundupan, dan lain-lain, reformasi hukum jilid II akan fokus pada pembenahan regulasi.
"Saya menegaskan, reformasi hukum tidak hanya menyentuh sektor hilir yang terkait pelayanan publik, tetapi juga di hulu, pembenahan regulasi, prosedur, dan saya minta penataan regulasi ini menjadi prioritas reformasi hukum kali ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
Jokowi mengatakan, regulasi hukum harus sinkron satu sama lain dan sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, serta kepentingan nasional.
Oleh karena itu, ia menekankan, jika ada regulasi yang tidak sinkron, tumpang tindih, dan membuat segala sesuatunya menjadi berbelit, itu harus dievaluasi.
Regulasi harus sederhana, tetapi memiliki kekuatan yang mengikat.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Pengakuan Pelapor Ahok
Willyudin menyebut dirinya mengatakan kepada Ahmad bahwa kejadian yang dilaporkannya adalah saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September. Saya menjelaskan, tetapi tidak dicatat," ujar Willyudin dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Willyudin juga mengoreksi pernyataan Ahmad yang menyebut saat membuat laporan, dia ditemani oleh tiga orang. Menurut Willyudin, saat membuat laporan, dia hanya ditemani seorang rekannya.
"Saya datang hanya berdua karena saya naik motor," ucap dia.
Willyudin menjelaskan, dia memang menonton video tersebut di rumahnya di Tegallega, Bogor, pada 6 Oktober lalu, bukan pada 6 September 2016 seperti apa yang disampaikan Ahmad.
Ia mengaku, saat pertama kali membuat laporan sempat ditolak. Sebab, kejadian dugaan penodaan agama itu terjadi di Kepulauan Seribu, bukan di Bogor.
Selanjutnya, dia diminta oleh petugas untuk mengonsultasikan laporan itu ke Satuan Reskrim Polresta Bogor. Saat berkonsultasi, Willyudin sempat meminta penyidik agar menerima laporannya.
"Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini. Bukan saya mengancam, tetapi ini amanah dari umat. Saya berharap laporan ini diterima," kata Willyudin.
Setelah mengatakan hal itu, penyidik menelepon petugas SPKT. Lalu, petugas SPKT mengarahkan dirinya agar kembali membuat laporan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Boikot Trump
Anggota Kongres dari Partai Demokrat yang menyatakan memboikot pelantikan Donald Trump telah mencapai 26 orang.
Banyak di antara mereka beralasan karena Trump baru-baru ini mengkritik ikon HAM Amerika Serikat dan sekaligus anggota Kongres, John Lewis.
Lewis adalah seorang anggota terkemuka gerakan hak-hak sipil Amerika dan dianggap sebagai pahlawan oleh banyak warga di negara itu.
Trump meluapkan kemarahan kepada Lewis pada Jumat pekan lalu setelah anggota Kongres itu mengatakan bahwa Trump bukan "presiden yang sah" sehingga ia tidak akan menghadiri pelantikannya.
Selama menjadi anggota Kongres dalam tempo 30 tahun terakhir, baru kali ini Lewis akan absen dari acara pelantikan presiden.
Anggota Kongres dari Georgia tersebut mengatakan, salah satu alasannya memboikot pelantikan Donald Trump adalah dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan presiden Amerika Serikat yang dimenangi oleh Trump.
Baca beritanya selengkapnya di sini.
5. Misteri Hilangnya MH370
Dengan demikian, keberadaan pesawat yang lenyap dari radar dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, 8 Maret 2014, tersebut tetap menjadi misteri.
Ke manakah sebenarnya pesawat itu terbang? Bagaimana nasib penumpangnya? Berikut ini adalah kejadian-kejadian yang dilewati sejak awal pesawat dengan 239 penumpang dan kru itu hilang, hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.