Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Anti-terorisme Seharusnya Juga Atur soal Pengawasan Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 10/07/2017, 22:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, selain mengadopsi pendekatan preventive justice, Rancangan UU Anti-terorisme yang baru juga seharusnya memasukkan pasal yang mengatur pengawasan terhadap eks terpidana kasus terorisme.

Alasannya, banyak pelaku teror adalah mereka yang "kambuhan" atau residivis.

Menurut Bonar, yang biasa disapa Choky, residivis kasus terorisme jumlahnya mencapai 10 persen dari terpidana terorisme.

"Meskipun jumlahnya 10 persen, tetapi itu penting karena mereka yang dicap teroris dan mendapatkan hukuman pidana dianggap hero (pahlawan) di mata jaringan," kata Choky, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/7/2017).

"Di mata jaringan dia dianggap punya pengaruh kuat. Dan biasanya jaringannya ingin kembali merekrut dia," lanjut dia.

Di Inggris dan Australia, kewenangan aparat untuk melakukan pengawasan terhadap mantan terpidana terorisme ini dikenal dengan istilah post-release monitoring.

Secara sederhana diartikan sebagai pengawasan terhadap seorang terpidana kasus terorisme yang menjalani bebas bersyarat atau sudah selesai masa hukumannya sebagai bagian dari deradikalisasi.

Choky mengatakan, salah satu cara deradikalisasi ini adalah dengan disengagement atau melepaskan diri dari lingkungan sosial yang selama ini menjadi ruang berinteraksi.

"Di Inggris dan Australia selama kurun waktu tertentu, satu-dua tahun, ada pengawasan intensif. Caranya macam-macam, tidak boleh punya laptop, akses internet, bahkan mungkin mobile phone," kata Choky.

Intinya, lanjut Choky, membuat relasi mantan terpidana terorisme dengan lingkungan sosial lamanya terputus.

Atau, bisa juga dengan cara ditempatkan di daerah yang berbeda dari awal interaksinya dengan kelompok teroris.

"Dalam RUU Anti-terorisme ini, aturan semacam ini belum dibuat. Harusnya ada pasal yang mengatur mantan teroris yang sudah menjalani masa hukuman atau bebas bersyarat, mendapatkan pengawasan," kata Choky.

Kompas TV Deteksi Dini Ancaman Serangan Teror dan Radikalisme (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com