Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan TKI Ilegal Ditangkap Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik

Kompas.com - 07/07/2017, 22:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota diplomatik terkait tertangkapnya ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pihak otoritas Malaysia.

Iqbal mengatakan, sejak dua hari lalu Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi sebanyak 2.600 pekerja asing tanpa izin terjaring operasi. Sekitar 350 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

"Kami mendapat informasi dua hari lalu. Sejauh ini sudah ada 2.600 pekerja asing tanpa izin, 350-an berasal dari Indonesia," ujar Iqbal saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

"Saat ini KBRI sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kami meminta akses kekonsuleran ke TKI ilegal yang terjaring operasi," kata dia.

Menurut Iqbal, pihaknya akan memastikan seluruh hak-hak dasar TKI ilegal dipenuhi oleh pihak otoritas Malaysia, sejak ditangkap hingga dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga sudah meminta keterangan mengenai lokasi penahanan pasca-operasi penjaringan tenaga kerja migran ilegal.

"Akses kekonsuleran itu untuk memastikan, apakah sepanjang dia ditangkap sampai dipulangkan hak-hak dasarnya dihormati. Ini yang kami lakukan," ucapnya.

Sejak berakhirnya program rehiring untuk mengatasi tingginya angka tenaga kerja migran ilegal, otoritas Malaysia terus melakukan razia.

Hingga 3 Juli, telah dilakukan 181 razia dan menangkap 1.509 orang terdiri 752 warga Bangladesh, 197 warga Indonesia, 117 warga Myanmar, 50 warga Filipina, 45 warga Thailand dan sisanya dari negara lain. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

(Baca: Program "Rehiring" Malaysia Tak Mampu Tekan Tingginya TKI Ilegal)

Sebelumnya pada 26 Mei 2017, Pemerintah Malaysia mendeportasi 124 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Para TKI ilegal yang berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau tersebut diangkut dengan KM Purnama Ekspress ke Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemerintah Malaysia mengatakan, para TKI ilegal itu dipulangkan dengan biaya mereka sendiri. Penggunaan biaya sendiri, kata pihak Malaysia, terkait dengan ada pembenahan pengelelolaan pelabuhan baru di Tawau sebagai pintu pemulangan TKI illegal.

(Baca: Malaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKI)

Kompas TV Mulai 1 Juli 2017, Malaysia sudah melakukan razia Tenaga Kerja Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com