Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Dana Parpol Diduga Terkait Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 04/07/2017, 15:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai rencana pemerintah menaikkan dana bantuan kepada partai politik (parpol) merupakan bagian dari upaya pemerintah memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu masih buntu pada isu presidential threshold (PT). Pemerintah bersama PDI-P, Golkar, dan Nasdem bersikeras agar ambang batas pilpres berada di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara.

Adapun Partai Demokrat ngotot agar ambang batas itu dihapuskan. Sementara itu, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PKS, dan PKB berkompromi agar angka ambang batas sebesar 10-15 persen.

"Memang ini merupakan bagian komitmen pembicaraan dari Undang-Undang Pemilu, sehingga jika itu direalisasikan, barangkali pembicaraan Undang-Undang Pemilu jadi lebih mulus lagi," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Kendati demikian, ia menyambut baik rencana pemerintah tersebut karena dapat meningkatkan kinerja parpol untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Agus pun meminta parpol lebih transparan dalam mengelola keuangannya jika nantinya dana bantuan parpol dari pemerintah jadi dinaikan.

Rencananya, pemerintah hendak menaikkan dana bantuan kepada parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.

"Sehingga memang penggunaan dana parpol harus sesuai prosedur dan tata cara sehingga apabila ini dinaikan, konsentrasi harus sesuai tata aturan yang ada. Anggaran yang digunakan anggaran negara, harus ditanggungjawabkan," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Pada tahun ini, soal peningkatakan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

(Baca: Dana Bantuan Partai Politik Berpotensi Naik Tahun Depan)

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Kompas TV Jika dihitung, anggaran penambahan kursi di DPR membebani APBN mencapai Rp 38 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com