Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Laoly Akan Diperiksa untuk Kasus E-KTP di Gedung KPK

Kompas.com - 03/07/2017, 06:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan kesediannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sedianya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Yasonna hari ini, Senin (3/7/2017).

"Saya akan datang jam 11.00 ke KPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (2/7/2017).

Menurut Yasonna, kepada penyidik KPK ia akan menjelaskan secara rinci kronologi pembahasan e-KTP saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Yasonna Disebut Terima 84.000 Dollar AS)

Yasonna sebenarnya pernah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP. Namun, Yasonna belum pernah sekali pun memenuhi pemanggilan KPK.

Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan itu beralasan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa sebab. Menurut Yasonna, waktu pemanggilan sebelumnya selalu bertepatan dengan urusan pekerjaan berupa kegiatan resmi yang mewakili pemerintahan.

"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi menyampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," kata Yasonna.

(Baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Yasonna disebut menerima 84.000 dollar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Pemberian uang kepada Yasonna diduga melalui anggota DPR Miryam S Haryani.

Meski demikian, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detil peran Yasonna dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto. Yasonna hanya disebut sebagai pihak yang menerima aliran dana senilai Rp 1,1 miliar tersebut.

Kompas TV Tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam kasus KTP elektronik, Miryam S Haryani, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pansus hak angket KPK di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com