Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Tangani WNI ABK yang Tersapu Badai di Atlantik

Kompas.com - 29/06/2017, 12:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menangani 15 warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan kapal di Samudra Atlantik.

Dari jumlah tersebut, 12 orang selamat, sementara tiga di antaranya terbawa ombak saat Kapal Oryong 355 yang mereka gunakan tersapu badai pada 13 Juni 2017 lalu.

Ketiga WNI tersebut adalah AK asal Sulawesi Utara, SG asal Slawi, Jawa Tengah dan WY asal Cirebon.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sejak awal diterima informasi, Menlu Retno LP Marsudi telah meminta agar Kemenlu, KJRI Cape Town dan KBRI Seoul segera memberikan bantuan kepada korban sesuai peran masing-masing.

"Kemenlu langsung berkoordinasi dengan agen pengirim (manning agent) dan menyampaikan memberitahuan resmi kepada keluarga," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (29/6/2017).

Kapal Oryong 355 adalah kapal ikan berbendera Korea Selatan. Kapal diawaki oleh 25 ABK yang terdiri dari 15 WNI, 4 warga Vietnam dan 6 warga Korea Selatan.

Kapal berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik.

Pada tanggal 13 Juni, lokasi penangkapan ikan diserang badai dan gelombang setinggi 8 meter. Akibat badai tersebut, 3 WNI ABK terbawa ombak, namun 12 ABK WNI lainnya selamat.

Pencarian 3 WNI dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang sedang berada di sekitar lokasi saat itu.

Namun, badai dan gelombang yang tinggi serta suhu yang mencapai 0 derajat celcius membuat pencarian sulit dilakukan, sehingga harus dihentikan setelah 72 jam. 

Setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, tim perlindungan KJRI Cape Town menyambangi ABK WNI, berkoordinasi dengan inspektur ITF serta otoritas pelabuhan.

"Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma. Sementara 2 WNI lainnya memutuskan tetap bekerja", ujar Krishna Adi Poetranto, Konjen RI Cape Town yang turun langsung menangani kasus tersebut. 

Menurut Iqbal, pada Rabu (28/6/2017), 10 ABK yang meminta dipulangkan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, pihak agen pengirim, PT Mitra Samudera Cakti dan keluarga 3 WNI ABK yang hilang telah mengonfirmasi bahwa hak-hak asuransi dari agen telah diterima seluruhnya oleh keluarga.

Selain menerima asuransi dari agen pengirim, keluarga juga menerima asuransi dari pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.

Menurut Iqbal, pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014 lalu.

Saat itu, Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban.

"Hubungan yang sudah baik tersebut membuat penyelesaian hak-hak korban dalam kejadian ini jaih lebih mudah", kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com