Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

"Go-Around", Binatang Apa Gerangan? Bahaya atau Biasa Saja?

Kompas.com - 23/06/2017, 14:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

ISTILAH go-around akhir-akhir ini menjadi populer, berkenaan dengan berita pesawat terbang yang membatalkan proses pendaratan di Cengkareng karena masih ada gerakan pesawat lain di landasan atau Runway (RWY).

Go-around atau over shooting adalah sebuah manuver standar dari sebuah pesawat terbang dalam momen membatalkan proses landing sebagai akibat dari terjadinya sesuatu di luar perencanaan yang dapat mengganggu proses landing bila tetap dilanjutkan.

Sebelum melangkah lebih jauh perlu dijelaskan di sini terlebih dahulu, bahwa dalam dunia penerbangan sebagaimana dalam setiap lingkungan yang erat berhubungan dengan teknologi canggih, maka disiplin merupakan persyarat utama dalam mencapai "mission accomplishment".

Berikutnya adalah, tidak ada satupun kegiatan yang dilakukan dalam dunia penerbangan yang tidak mengacu kepada referensi baku serta perencanaan yang matang.

Seluruh pengoperasian pesawat terbang selalu dan harus mengacu kepada buku petunjuk atau "manual" terkait, seperti "operation manual" yang berisi antara lain prosedur normal operation dan emergency procedure.

Demikian seterusnya, hingga seluruh manuver yang dilakukan oleh pilot dalam proses penerbangannya dipandu dengan ketat oleh sebuah referensi yang dikenal dengan "check-list".

Penyebab dilakukan go-around dan atau over shooting adalah situasi yang dilihat oleh pilot atau oleh petugas menara pesawat pada short-final approach bahwa bila landing tetap dilanjutkan akan membahayakan, dalam arti berpotensi terjadinya kecelakaan.

Go-around, dapat dikatakan sebagai biasa dan juga dapat dikatakan sebagai tidak biasa, tergantung mengenai apa yang menyebabkan dilakukannya go-around tersebut.

Baca juga: Memahami Keputusan Pilot yang Batalkan Pendaratan di Bandara Soetta

Biasa dalam arti memang dari sejak awal sudah diantisipasi bahwa go-around harus dilakukan. Tidak biasa atau cenderung menjurus kepada situasi berbahaya, apabila go-around dilakukan pada saat last minute karena terjadi sesuatu yang mendadak sifatnya.

Pada kriteria tidak biasa itulah maka go-around dapat mengandung risiko yang lebih besar. Kecuali dalam kegiatan latihan, maka manuver go-around tidak pernah dipersiapkan untuk dilakukan.

Walaupun pada sisi yang bersamaan, manuver go-around harus selalu siap dilakukan oleh pilot bila berhadapan dengan situasi yang memaksa untuk dilakukan.

Tidak ada seorang pilot pun (kecuali dalam latihan) yang ingin melakukan manuver go-around tanpa sebab yang memaksanya untuk melakukan itu dalam penerbangan normal.

Itu sebabnya manuver go-around, masuk di dalam salah satu item pada checklist  "emergency procedures" yang biasanya diikuti oleh clean-up checklist.

Dengan demikian maka tidak ada alasan untuk menjadi "takut" pada saat pesawat terbang melakukan manuver go-around, karena justru manuver tersebut adalah bagian dari operasi penerbangan yang dilakukan sebagai langkah "penyelamatan".

Tidak bisa dihindari bahwa manuver go-around memang dirasakan sebagai kegiatan yang mengganggu kenyamanan.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com