Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu dan Konflik Kepentingan Partai Politik

Kompas.com - 23/06/2017, 08:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie berharap pemerintah dan DPR menyampingkan kepentingan politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

RUU Pemilu yang seharusnya selesai pada akhir April 2017, diperpanjang pembahasannya hingga 20 Juli 2017.

Pemerintah dan DPR masih berkutat pada isu syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Jimly berpendapat, pembahasan mengenai presidential threshold seharusnya tidak perlu menyita waktu jika tidak terjebak pada kepentingan posisi politik.

"Saya berharap semua partai termasuk pemerintah kalau bisa berpikir lebih luas demi kepentingan bangsa, bukan cuma hitung hitungan kepentingan politik masing-masing. Itu (presidential threshold) kan soal sepele, hanya soal kesepakatan," ujar Jimly saat ditemui di Kemenko Polhukam, Kamis (22/6/2017).

Baca: Sekjen PDI-P Sebut Opsi "Presidential Threshold" Makin Mengerucut

Menurut Jimly, kerasnya perdebatan soal presidential threshold cenderung didominasi kepentingan masing-masing parpol.

Parpol yang menginginkan penghapusan ambang batas ingin agar semua parpol, besar maupun kecil, bisa mencalonkan presiden.

Sementara, partai yang menghendaki ambang batas 10 persen berupaya membatasi dominasi partai-partai besar, sehingga partai kecil diperhitungkan dalam negosiasi atau bisa ikut mengajukan calon presiden.

"Jadi ini pilihan-pilihan yang sifatnya hanya mempertimbangkan kepentingan kelompok," ujar Jimly.

Saat ini pemerintah bersikeras agar presidential threshold tak berubah, yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.

Keinginan ini didukung oleh tiga parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, dan Nasdem.

Baca: Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019

Namun, parpol pendukung pemerintah lain seperti PPP, PAN, PKB, dan Hanura menginginkan agar besaran presidential threshold diturunkan berkisar di angka 10-15 persen.

Sikap mereka juga didukung oleh dua parpol oposisi, PKS dan Gerindra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com