JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengaku opsi presidential threshold dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu semakin mengerucut.
Namun, Hasto tidak menegaskan besaran angka presidential threshold yang diklaim telah mengerucut itu.
"Untuk beberapa gagasan telah mengerucut, dalam upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang kuat, yang dapat dukungan legitimasi dari rakyat, tapi sekaligus dukungan DPR," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Ia menambahkan, partainya terus menjalin komunikasi intensif dengan partai lain untuk mengkonsolidasikan penguatan sistem presidensial dengan besaran presidential threshold di angka 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional.
(Baca juga: Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019)
Hasto juga mengatakan, PDI-P telah menjadwalkan pertemuan dengan partai yang belum sepakat dengan besaran presidential threshold 20-25 persen, seperti Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Ia menyatakan, pemerintah dan seluruh partai di DPR telah bersepakat agar tidak melakukan voting untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu.
"Semua ingin membahas undang-undang tanpa voting, sehingga ada semangat, untuk mendengar aspirasi dari setiap parpol untuk mencari formulasi terbaik untuk memperkuat kedaulatan rakyat melalui Undang-undang pemilu ini," ucap Hasto.
(Baca juga: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.