Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut akan Berlaku Pembatasan Jam di Jalan Tol Darurat

Kompas.com - 22/06/2017, 17:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sejumlah jalan tol yang dibuka sebagai jalan darurat untuk mudik Lebaran 2017 akan diberlakukan pembatasan jam.

Pasalnya, kondisi jalan belum laik karena masih dalam pengerjaan. Menurut Budi, sejumlah jaringan jalan tol yang dijadikan jalan darurat di musim mudik tahun ini akan dibuka pada pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Ya sudah, kita operasikan jam enam (06.00) sampai jam enam (18.00)," kata Budi dalam acara diskusi dengan media yang mengangkat tema "Mudik Bareng Guyub Rukun" di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

(Baca: Menhub Cek Ketersediaan BBM Pertamina di Jalan Tol Darurat)

Khususnya, lanjut Budi, berlaku di jalan tol darurat dari Pemalang, Gringsing ke arah Solo. Untuk diketahui, tambahan ruas jalan tol darurat untuk mudik tahun ini total sepanjang 402 kilometer.

Rinciannya 110 kilometer dari Brebes Timur hingga Grinsing atau Weleri, kemudian 227 kilometer dari Semarang hingga Surabaya dan 65 kilometer jalan tol di Sumatera.

Budi mengatakan, dia telah mencoba sendiri jalan darurat tersebut dari Pemalang sampai Gringsing.

Kondisi jalan, lanjut dia, masih bergelombang. Pada saat jalan naik, ada yang berlubang. Jalan juga masih berdebu. Sisi kiri dan kanan jalan pun belum dipagar. Dan penerangan sangat minim.  

Batas kecepatan kendaraan sekitar 40 kilometer. Lebih dari itu rawan terjadi kecelakaan

Kondisi ini yang membuat pihaknya membatasi jam operasional bagi kendaraan di jalan darurat tersebut. Jalan tol darurat itu hanya bisa digunakan pada siang hari. 

Menurut dia, aturan pembatasan jam itu berlaku untuk semua jalan darurat yang ada.

Budi mengaku sudah melaporkan usulan pembatasan jam yang dibahas bersama Kementerian PUPR dan Jasa Marga itu ke Kepala Korps Lalu Lintas.

Namun, Korlantas meminta jika kondisi macet pada malam hari, jalan darurat tetap difungsikan.

(Baca: Sebelum Mudik, Pantau Situs "Realtime" CCTV Jalan Tol Ini)

"Saya laporkan ke Kakorlantas. Kakorlantas cuma minta dengan syarat malam itu kalau macet tetap bisa difungsikan. Ya kita putus, kita langsung umumkan. Saya juga lapor ke Menteri PU, lapor ke Kapolri," ujar Budi.

Karena Polri meminta kalau macet jalan darutat tetap difungsikan pada malam hari, dia menyerahkan pengaturannya kepada Polri.

"Saya serahkan kepada Kakorlantas. Karena yang tahu dan bisa menghitung Kakrolantas," ujar Budi.

Kompas TV Gerbang Tol Cikarang Utama Mulai Padat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com