Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Miryam Segera Disidangkan

Kompas.com - 21/06/2017, 12:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan tersangka mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, Miryam akan menjalani persidangan.

Hal tersebut disampaikan Miryam di gedung KPK, usai diperiksa KPK, Rabu (21/6/2017).

"Ya, saya mau sidang, (sudah) P21," kata Miryam, kepada awak media.

Miryam belum tahu persis kapan jadwal sidangnya akan berlangsung. Namun, dia memperkirakan sidang akan dimulai setelah Lebaran.

"Mungkin habis Lebaran, ya," ujar Miryam.

 

(baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)

Miryam disebut-sebut mendapat pengaruh dari anggota DPR Markus Nari untuk bersaksi tidak benar di sidang e-KTP.

Namun, Miryam membantah dia mendapat pengaruh dari Markus.

"Siapa, enggak ada hubungannya," jawab Miryam.

(baca: Ketua Komisi III Heran Kapolri Tak Mau Bantu Panggil Paksa Miryam)

Markus sudah menjadi tersangka oleh KPK karena hal tersebut. Miryam tak mau dia dianggap sebagai orang yang membuat Markus menjadi tersangka.

"Bukan saya yang menjadikan tersangka, saya enggak tahu," ujar Miryam.

Dia mengatakan, justru penyidik KPK yang menekannya, bukan anggota DPR. Hal itu sudah dia sampaikan di persidangan.

"Saya waktu proses penyidikan itu kan mengalami tekanan-tekanan. Saya sudah bersaksi di pengadilan, yang menekan saya sudah ngomong juga siapa, di pengadilan loh," ujar Miryam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com