Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usul Penahanan Anggaran KPK Kepentingan Siapa? Publik atau Pribadi?"

Kompas.com - 21/06/2017, 09:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Dahlan menilai usulan penahanan anggaran Kepolisian dan KPK untuk 2018 menunjukkan disorientasi pembentukan pansus hak angket jika hal itu disetujui.

Usul tersebut dilontarkan oleh Anggota pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus hak angket.

"Kalau semacam ini kan sudah di luar kerja DPR ya. Ini yang dikatakan sebagai disorientasi pansus hak angket. Mengancam institusi dengan fungsi dan kewenangannya sampai membajak kebijakan anggaran. Kalau itu yang dilakukan, semakin jauh dari mandat pembentukan pansus hak angket itu sendiri," ujar Dahlan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

(Baca: Kapolri Sebut Penyanderaan Anggaran Polri Berdampak Luas)

Dahlan memandang usul tersebut merupakan bentuk arogansi terhadap institusi lain jika tidak tunduk pada kehendak DPR.

Selain itu, lanjut dia, usul penahanan anggaran akan semakin menunjukkan DPR tidak berpihak pada agenda pemberantasan korupsi.

"Justru kalau dilakukan akan menjadi kekerdilan DPR, bukannya membahas isu strategis dukungan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi," ucap Dahlan.

"Satu disorientasi, kedua tidak ada dukungan dari DPR terhadap komitmen untuk memberikan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi," tambah dia.

Di sisi lain, Dahlan juga mempertanyakan dasar kepentingan dari usul penahanan anggaran.

Menurut dia, setiap usul yang dilontarkan oleh anggota DPR harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

"Usul itu atas dasar kepentingan siapa. Publik atau kepentinggan pribadi anggota itu sendiri," kata Dahlan.

(Baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan, jika Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK. 

Kompas TV Pansus angket KPK langsung menggelar pembahasan kerja, setelah kemarin (7/6) resmi terbentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com