Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai OTT di Kota Mojokerto, Pimpinan KPK Peringatkan Daerah Lain

Kompas.com - 17/06/2017, 22:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan memperingatkan agar kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif, seperti halnya yang terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur, tidak terjadi di daerah lain.

"Melalui melalui rilis ini, juga kita mintakan kehati-hatian atau untuk tidak berbuat lagi, tim kita sekarang sudah ada dimana-mana. Kalau tidak berhenti juga kemungkinan banyak dan akan banyak lagi OTT," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Basaria mengatakan, sebenarnya dalam rangka pencegahan dan penindakan yang terintegrasi, tahun ini KPK membuat 21 Provinsi menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).

(Baca; Pimpinan DPRD Mojokerto yang Ditangkap KPK Kader PDI-P, PAN, dan PKB)

Untuk program tersebut, menurut Basaria, KPK sudah melakukan sejumlah sosialisasi. Namun, korupsi seperti halnya yang terjadi di Mojokerto tetap terjadi.

"Upaya pencegahannya tetap dilakukan tujuannya untuk tidak terjadi tindakan berikutnya," ujar Basaria.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, OTT KPK di sejumlah daerah, bukan berarti KPK sengaja menyasar daerah tertentu.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga mengamankan anggota DPRD dan kepala dinas di Provinsi Jawa Timur, pada kasus suap untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

"KPK hanya bisa membawa orang ketika kita menemukan dua cukup bukti. Jadi tidak gampang juga kalau dikatakan kita menyasar daerah-daerah tertentu," ujar Saut.

KPK mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah di daerah mempunyai keberanian dalam melakukan tugasnya.

"Ada beberapa punya keberanian tapi belakangan juga ada yang stres juga. Jadi ini ini makanya KPK hadir di daerah-daerah," ujar Saut.

KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap di DPRD Mojokerto, Sabtu.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (Partai Amanat Nasional).

(Baca: KPK Tetapkan Kepala Dinas PU dan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto sebagai Tersangka)

Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto yang juga telah menjadi tersangka. 

"Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar," ujar Basaria.

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com