Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Saksi dari KKP dan Kemendag Terkait Kasus PT Garam

Kompas.com - 14/06/2017, 18:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan importasi garam yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Boediono.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan dokumen importasi PT Garam.

"Penyidik sudah menahan direktur utama, selanjutnya sekarang sedang memeriksa pihak yang terkait dalam pengeluaran dokumen-dokumen impornya, siapa yang mengeluarkan, dimintai keterangan sebagai saksi ," ujar Setyo, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Menurut Setyo, sejumlah saksi yang diperiksa tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perkanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan.

"(Saksi) itu ada dari KKP dan Kementerian Perdagangan, sebagai pihak yang memberikan rekomendasi," kata Setyo.

Setyo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca: Ini Kronologi Penyelewengan Pengadaan Garam Impor oleh Dirut PT Garam

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti materil dari keterangan saksi.

"Bisa jadi (tersangka baru). Polisi mencari bukti materil. Keterangan-keterangan dari saksi kita kumpulkan. Induksinya dari TKP, deduksinya dari keterangan. Kami juga mencari motifnya apa sih sebetulnya," kata Setyo.

"Apabila nanti sudah mendapatkan informasi yang kuat baru kami bisa menentukan siapa-siapa saja yang terlibat," tambah dia.

Boediono ditangkap pada Sabtu (10/6/2017), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin importasi.

Menurut kepolisian, perusahaan PT Garam seharusnya mengimpor garam konsumsi, namun realisasinya menjadi garam industri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan, PT Garam selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima penugasan dari Menteri BUMN untuk mengimpor garam konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional.

Namun, sesuai Surat Persetujuan Import yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yang diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCL di atas 97 persen.

Kemudian, garam industri yang diimpor tersebut sebanyak 1.000 ton dikemas dalam kemasan 400 gram, dengan merek garam cap SEGI TIGA G, dan dijual untuk kepentingan konsumsi.

Sedangkan, sisanya 74.000 ton diperdagangkan atau didistribusikan kepada 45 perusahaan lain.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Importasi Garam, importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain.

Atas tindakannya itu, Boediono disangka melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dan melanggar Pasal 3 atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kompas TV Dirut PT Garam Tersangka Penyalahgunaan Izin Impor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com