Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Siang, Pansus RUU Pemilu Ambil Keputusan Lima Isu Krusial

Kompas.com - 13/06/2017, 06:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) akan mengambil keputusan terhadap lima isu krusial, Selasa (13/6/2017). Rencananya, rapat kerja pansus akan dilaksanakan Pukul 14.00 WIB.

Pengambilan keputusan sempat tertunda setelah sebelumnya pembahasan mengalami kebuntuan atau deadlock. Lobi lintas fraksi pun dilakukan.

Adapun lima isu krusial tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

"Ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan sampai dengan hari Selasa, keputusan tetap akan diambil," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy melalui pesan singkat, Senin (12/6/2017).

Sedianya, lima isu krusial RUU Pemilu telah diputuskan beberapa hari lalu. Namun, karena adanya permintaan dari beberapa fraksi terutama PDI Perjuangan, maka pengambilan keputusan ditunda.

Adapun PDI-P mengusulkan agar diberi kesempatan untuk lobi fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di partai politik masing-masing.

Diusulkan pula bahwa pengambilan keputusan untuk lima isu tersebut tak bisa dilakukan secara terpisah karena satu isu dengan isu lainnya saling berhubungan.

Menurut Lukman, pengambilan keputusan akan dilakukan melalui musyawarah. Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan voting jika pansus kembali mengalami kebuntuan.

"Akan diupayakan musyawarah-mufakat, namun langkah terakhir dengan voting juga menjadi pilihan," tutur Politisi PKB itu.

(Baca: Dua Isu Krusial RUU Pemilu Kemungkinan Dilakukan Voting di Paripurna)

Adapun isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih menjadi isu yang diprediksi akan alot pengambilan keputusannya.

Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi menuturkan, dua opsi menguat, yakni 0 persen presidential threshold atau tanpa ambang batas, dan 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Muncul pula opsi jalan tengah, yakni 10-15 persen atau angka presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Dari lima isu krusial sepertinya tinggal angka presidential threshold yang akan alot antara usulan 0 persen, sama dengan parliamentary threshold, 10-15 persen atau 20 persen," kata Baidowi.

(Baca: "Presidential Threshold" Jadi Bahasan Paling Alot di Pansus Pemilu)

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com