Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Simbol Masker dalam Pelaporan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke MKD

Kompas.com - 12/06/2017, 17:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Tolak Hak Angket untuk KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon beserta 23 anggota panitia khusus (pansus) angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan menggunakan masker.

Koordinator program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengaku sengaja mengenakan masker sebagai bentuk perlawanan.

"Karena kami mencium bau tidak sedap terkait hak angket terhadp KPK maka kami menggunakan simbol masker," ujar Julius seusai melaporkan Fahri Hamzah, Fadli Zon dan anggota pansus angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dengan menggunakan simbol masker, Julius mengatakan pihaknya bertujuan untuk menunjukan kepada publik bahwa hak angket cacat prosedur.

Ia menyatakan ketika DPR ingin dipercaya publik seharusnya menunjukan sikap kenegarawanannya.

(Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD)

"Ketika mau publik masih percaya, tapi kalau tidak didengar publiknya, maka jangan salahkan publik menilai DPR dengan citra negatif," papar Julius.

Meski beberapa anggota MKD saat ini tergabung dalam pansus angket KPK, Julius meyakini laporannya tetap akan diproses.

Ia pun merasa belum perlu menempuh jalur hukum seperti yang akan dilakukan KPK yang meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan hak angket.

"Bola panasnya itu ada di DPR itu sendiri. Jika DPR merasa gerah dituding mengintervensi kerja KPK ketika mengusut e-KTP maka mereka harus buktikan. Jika ada laporan ke MKD terkait temannya di pansus maka mereka harus mengusutnya secara objektif," tutur Julius.

Kolisi Tolak Hak Angket KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota panitia khusus (pansus) angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

(Baca: ICW Nilai Pembentukan Hak Angket Bertujuan Lemahkan KPK)

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan koalisi melaporkan sejumlah nama tersebut karena melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait pebentukan hak angket terhadap KPK.

"Substansi laporan kami atas nama diduga Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan 23 nama anggota yang terkait pansus. Subtansi hak angket bertentangan denga Undang-undang MD3. Ada ketentuan ketika menyusun hak angket oleh setengah anggota yang hadir," ujar Julius seusai menyerahkan berkas laporan ke sekretariat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 4)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com