Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Tabayyun, Prinsip Muamalah Medsosiah

Kompas.com - 09/06/2017, 17:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar mengedepankan mekanisme tabayyun dalam bermedia sosial.

Asrorun mengatakan, mekanisme itu merupakan salah satu prinsip umum bermedia sosial yang baik dan bermanfaat, mengingat saat ini marak ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial.

"Secara umum orang harus mengedepankan tabayyun dulu. Fatwa MUI ini memberi latar atau dasar untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, karena dalam info itu tersimpan kemungkinan salah atau benar," ujar Asrorun dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah' di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

(Baca: MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan)

Asrorun menuturkan, dalam Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, diatur mekanisme atau tahapan dalam melakukan tabayyun.

Proses tabayyun terhadap konten atau informasi dilakukan melalui tiga tahap, pertama, memastikan aspek sumber informasi, yang meliputi kepribadian, reputasi, kelayakan dan keterpercayaannya.

(baca: Ini Tindakan yang Diharamkan MUI dalam Bermedia Sosial)

Kedua, memastikan aspek kebenaran konten, yang meliputi isi dan maksudnya. Ketiga, memastikan konteks tempat dan waktu serta latar belakang saat informasi tersebut disampaikan.

Selain itu, fatwa MUI tersebut juga mencantumkan cara untuk memastikan kebenaran informasi, yakni bertanya kepada sumber informasi jika diketahui dan permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi.

"Prinsip bermuamalah melalui medsos bebrapa kewajibannya untuk meningkatkan ukhuwah, ukhuwah yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan," tutur Asrorun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com