Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Perlindungan WNI, KBRI Bentuk Satgas di Qatar

Kompas.com - 09/06/2017, 13:46 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Doha membentuk satgas khusus di Qatar setelah tujuh negara memutuskan hubungan diplomatik.

Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Qatar.

"Intinya, satgas itu kan untuk memperkuat pelindungan WNI yang ada di Qatar. Kita kan tidak tahu seberapa jauh WNI membutuhkan perlindungan di Qatar, tapi kita bersiap agar WNI yang membutuhkan bantuan dari KBRI agar mereka tahu kalau di sini (di Qatar) ada yang bisa dihubungi langsung," ujar Arrmanatha di Kemlu, Jumat (9/6/2017).

Ia mengatakan, KBRI juga terus berkoordinasi dan berbagi informasi dengan WNI yang ada di Qatar.

"Jadi kami bisa kasih tahu apakah mereka harus pulang, apakah harus keluar dari Qatar," kata Arrmanatha.

(Baca: Saudi Sebut 59 Orang dan 12 Entitas Terkait Qatar dalam Terorisme)

Arrmanatha melanjutkan, berdasarkan data dari KBRI jumlah WNI di Qatar per Juni 2017 ada sekitar 29.000 jiwa. Sementara International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyebut ada 43.000 WNI di Qatar.

Data yang tercatat di KBRI adalah WNI yang melapor diri ketika masuk atau keluar dari Qatar.

"Saya tidak tahu dasarnya apa data yang dikeluarkan IOM, bagaimana mereka meng-inputnya. Tapi data WNI yang kami miliki, adala yang lapor diri, sehingga kami miliki datanya  lengkap," kata Arrmanatha.

(Baca: Qatar yang Dulu Miskin Kini Jadi Salah Satu Negara Terkaya di Dunia)

Sebelumnya, Yaman, Maladewa, Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Libya, dan Uni Emirat Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Alasannya, Qatar dituding melakukan langkah yang mengganggu keamanan kawasan Teluk.

Mereka menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Al Qaeda.  Pemutusan hubungan diplomatik tetap terjadi meski tuduhan itu telah disangkal Qatar.

Kompas TV Krisis Qatar Berdampak ke Pembangunan di Jalur Gaza
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com